Bawaslu Jawa Barat Lakukan Pembinaan Pengelolaan Data dan SAQ PPID di Bawaslu Purwakarta
|
BAWASLU, PURWAKARTA – Dalam rangka memperkuat pilar keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melaksanakan agenda Pembinaan Pengelolaan Pelayanan Data dan Informasi Publik serta Self Assessment Questionnaire (SAQ) PPID.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/07/2026) ini bertempat di Media Center Kantor Bawaslu Kabupaten Purwakarta.
Agenda strategis ini menyasar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya Bawaslu Kabupaten Purwakarta sebagai tuan rumah, guna menyelaraskan standardisasi pelayanan informasi pengawasan pemilu.
Pembinaan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan akses informasi bagi masyarakat dapat tersaji secara cepat, tepat, dan akurat.
Selain berfokus pada mekanisme pengelolaan dan pengklasifikasian data informasi, pertemuan tatap muka ini juga secara khusus membedah instrumen pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Penguatan aspek SAQ ini dinilai penting sebagai tolak ukur serta evaluasi berkala atas komitmen transparansi lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah.
Melalui pembinaan yang intensif dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini, Bawaslu Kabupaten Purwakarta diharapkan mampu mengoptimalkan performa keterbukaan informasinya.
Dengan pelayanan informasi yang semakin informatif dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap integritas proses demokrasi di wilayah Jawa Barat, khususnya Purwakarta, diyakini akan terus meningkat. ***