Bawaslu Purwakarta Awasi Ketat Proses Sorlip Surat Suara Pemilu 2024
|
Purwakarta, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta melakukan pengawasan ketat kegiatan sortir lipat (Sorlip) surat suara Pemilu 2024, di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, pada Senin 8 Januari 2024.
Diketahui, dalam pelaksanaan sorlip surat suara Pemilu 2024 pada hari kedua ini, KPU Purwakarta melibatkan sebanyak 216 petugas sorlip yang dibagi dalam dua shift pengerjaan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Diklat Ujang Abidin mengatakan dalam pengawasan ini, pihaknya memastikan proses sorlip surat suara berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai rencana.
"Bawaslu ingin memastikan proses sortir lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta, benar-benar dilaksanakan sesuai SOP yang telah ditetapkan KPU, agar lancar, aman dan sesuai rencana," ujar Ujang Abidin kepada media.
Menurutnya, selama pelaksanaan Sorlip surat suara tersebut, Bawaslu Purwakarta akan terus melakukan pengawasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Purwakarta.
"Bawaslu Purwakarta menugaskan minimal 2 petugas untuk melakukan pengawasan sorlip tersebut, yang sudah dilakukan sejak Minggu 7 Januari 2024 hingga proses sorlip ini selesai sebagai bentuk pencegahan. Selain mengawasi, petugas dari Bawaslu Purwakarta juga bakal meminta hasil pencapaian sorlip kepada petugas sorlip," ungkapnya.
Adapun diantara progres capaian sorlip yang harus dilaporkan ke Bawaslu, kata dia, seperti berapa banyak surat suara rusak, surat suara cacat dan tidak layak pakai.
"Terkait berapa surat suara yang rusak, cacat, dan tidak layak pakai harus dilaporkan ke kami, jangan sampai ada surat suara yang cacat masuk dalam lipatan," ungkapnya.
Mengingat, kata dia, tahapan sorlip surat suara Pemilu 2024 saat ini sangat krusial dalam menunjang kesuksesan Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Ia pun mengingatkan petugas untuk berhati-hati dan serius dalam tugas mereka, serta berkonsultasi dengan pengawas apabila menemukan kecacatan pada surat suara.
"Petugas sorlip diminta untuk tidak tergesa-gesa dalam melipat, harus sesuai SOP. Kami ingatkan juga kepada petugas bahwa jangan sampai ada kerusakan surat suara yang diakibatkan oleh mereka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selain Bawaslu Purwakarta pengawasan juga dilakukan oleh pihak Kepolisian, sebagai pihak keamanan dalam pelaksanakan sorlip yang dilaksanakan oleh pihak KPU Purwakarta. *