Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purwakarta Awasi Melekat Distribusi Logistik Surat Suara Pilkada 2024

logistik

Pengawasan proses pemuatan dan distribusi surat suara Pilgub dan Pilbup dari gudang Primagama Cikarang ke Kabupaten Purwakarta.

Purwakarta, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta melakukan pengawasan melekat distribusi logistik Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat 1 November 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin menuturkan pengawasan secara melekat dilakukan terkait distribusi logistic surat suara untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta.

"Kami melakukan pengawasan melekat, terhadap proses distribusi logistic surat suara Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati, yang nantinya akan digunakan di Kabupaten Purwakarta," ujar Ujang Abidin atau yang akrab disapa Mang Ujang.

Proses pengawasan distribusi logistik Pilkada 2024, kata Ujang Abidin, dilakukan pengawasan secara melekat dari penyedia logistik gudang Primagama Cikarang ke Gudang KPU Kabupaten Purwakarta.

"Kami memastikan jumlah surat suara ini, sesuai dengan kebutuhan pada saat nanti pelaksanaan pemungutan suara. Surat suara yang kami awasi sebanyak 253 Box untuk Pilgub Jabar dan 254 Box untuk Pilbup Purwakarta, tiap Box berisi 3000 surat suara," ungkap Mang Ujang. 

Sementara itu, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Yusup Suprianto mengatakan, pengawasan distribusi logistik dilakukan untuk memastikan saat pelaksanaan pemungutan suara nanti tidak terjadi permasalahan berarti di seluruh TPS.

"Logistik Pemilu 2024 menjadi perhatian Bawaslu Purwakarta terutama terkait apakah sudah sesuai aturan atau belum dalam proses pengadaan dan distribusi-nya. Kami akan terus mengawal distribusi logistik ini hingga nanti distribusi di seluruh TPS yang ada di Purwakarta," imbuhnya. ***