Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purwakarta Edukasi Mahasiswa STAI Muttaqien Terkait Hukum Pemilu dan Pengawasan Partisipatif

Sitty

Kordivisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Nurhayati. /ist

BAWASLU, ​PURWAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta terus berupaya memperkuat pemahaman hukum dan pengawasan demokrasi di kalangan generasi muda. Melalui Anggota Bawaslu Kordivisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Nurhayati, Bawaslu hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Sekolah Legislatif yang diselenggarakan oleh Kampus STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta ini diikuti oleh para mahasiswa yang antusias mendalami mekanisme legislasi, norma hukum, serta tata kelola demokrasi.

​Dalam pemaparannya, Siti Nurhayati memberikan materi mendalam mengenai konstruksi hukum pemilu, fungsi pengawasan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.

Langkah ini menjadi wujud nyata edukasi untuk membekali generasi muda agar dapat mengawal demokrasi yang bersih dan berintegritas.

​"Mahasiswa sebagai kaum intelektual harus memiliki pemahaman hukum yang tajam agar mampu menjadi agen kontrol sosial serta pengawas partisipatif yang kritis di tengah masyarakat," tegas Siti Nurhayati di hadapan para peserta.

​Melalui sinergi ini, Bawaslu Purwakarta berharap mahasiswa tidak hanya memahami proses demokrasi dari sisi teoritis, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam menjaga integritas pelaksanaan pemilu dan kehidupan berdemokrasi di Kabupaten Purwakarta. ***