Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purwakarta Gelar Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bersama Disabilitas

dsbltas

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan "Penguatan Pemahaman Kepemiluan" bersama Komunitas Disabilitas Bojong Bergerak. Foto: Humas

Purwakarta, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan "Penguatan Pemahaman Kepemiluan" bersama Komunitas Disabilitas Bojong Bergerak. Kegiatan yang mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" ini dilaksanakan dengan menekankan empat nilai utama, yaitu inklusi, partisipasi, integritas, dan kesetaraan.

​Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Wahyudin, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan keterlibatan aktif kelompok disabilitas dalam mengawal pesta demokrasi.

​Dalam pemaparannya, Wahyudin menekankan pentingnya masyarakat—khususnya komunitas disabilitas—untuk memahami perbedaan mendasar antara Pemilu dan Pemilihan (Pilkada).

​"Kita perlu kedepankan dulu bahwa Pemilu dan Pemilihan itu berbeda secara konteks dan regulasi. Pemilu dilaksanakan untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, serta anggota DPR RI, DPD RI, hingga DPRD tingkat provinsi dan kabupaten. Sementara Pemilihan atau Pilkada adalah untuk memilih Kepala Daerah, seperti Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota," ujar Wahyudin.

​Lebih dari sekadar menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bawaslu Purwakarta mendorong rekan-rekan disabilitas untuk ikut berpartisipasi aktif menjadi bagian dari penyelenggara maupun pengawas pemilu.

​Wahyudin menyatakan bahwa pintu Bawaslu terbuka sangat lebar bagi warga negara yang peduli dan ingin ikut serta dalam pengawasan partisipatif. Rekan-rekan disabilitas dipersilakan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi pengawas di berbagai tingkatan.

​"Rekan-rekan bisa ikut mendaftar dan mengikuti seleksi pemenuhan administrasi, sama dengan masyarakat lainnya. Pilihan posisinya sangat terbuka, mulai dari Pengawas TPS (PTPS), pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD), tingkat kecamatan (Panwascam), hingga tingkat kabupaten maupun provinsi," tambahnya.

​Selain menjadi pengawas formal, Wahyudin juga mengajak seluruh anggota Komunitas Disabilitas Bojong Bergerak untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran di lapangan.

​Masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk pelanggaran seperti praktik politik uang (money politics), perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), kampanye di luar jadwal, hingga kampanye hitam (black campaign). Laporan tersebut bisa disampaikan ke pengawas terdekat di tingkat desa atau kecamatan untuk menghemat waktu dan biaya.

​Pertemuan ini juga dimanfaatkan Bawaslu sebagai ruang diskusi untuk menyerap aspirasi dan kendala nyata yang dihadapi kelompok difabel pada pemilu-pemilu sebelumnya. Wahyudin mengakui bahwa tantangan pemenuhan fasilitas ramah disabilitas di TPS masih kerap ditemukan.

​"Kita jadikan ini ruang diskusi. Kami mencatat beberapa kendala klasik, seperti adanya TPS yang belum ramah disabilitas serta ketersediaan alat bantu coblos (templat braille) bagi teman-teman tuna netra yang terkadang belum siap atau belum memadai di TPS. Evaluasi dan masukan dari diskusi ini akan kami bawa ke tingkat kabupaten untuk direkomendasikan sebagai perbaikan ke depan," pungkas Wahyudin.

​Melalui kegiatan ini, Bawaslu Purwakarta berharap Komunitas Disabilitas Bojong Bergerak dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.