Bawaslu Purwakarta Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Antar Peserta pada Pemilhan Serentak Tahun 2024
|
Purwakarta, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi Penyeleaian Sengketa antar Peserta pada Pemilhan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar Aula Hotel Ciwareng Inn pada Selasa, 09 Juli 2024, dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Yusup Suprianto, SH. Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut meliputi Ketua, Anggota (koordiv PPPS) dan satu orang staf PPPS Panwaslu kecamatan se-kab. Purwakarta.
Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesain Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Purwakarta Siti Nurhayati mengatakan rapat ini di gelar untuk peningkatan kapasitas untuk Pengawas tingkat Kecamatan terkait penyelasaian sengketa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
"Para peserta diberikan pemahaman diantaranya terkait strategi penyelesaian sengketa tanpa akses pada pengawasan pemilu," ungkap Siti Nurhayati.
Menurut Siti Nurhayati, sengketa pemilu merupakan permasalahan yang muncul dari proses pemilihan yang mencakup pelanggaran administratif, sengketa proses hingga pelanggaran kode etik.
"Namun begitu, dalam situasi tertentu, akses pada lembaga pengawas pemilu bisa disebut terbatas, sehingga diperlukan strategi alternatif untuk penyelesaian sengketa," singkatnya. ***