Bawaslu Purwakarta Hadiri Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran DPB
|
Purwakarta, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menghadiri undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Perubahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025.
Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran DPB tersebut digelar di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Jumat (02/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akurasi daftar pemilih sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu yang terbuka dan dapat dipertanggung Jawabkan.
Hadir dalam pleno tersebut dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Yusup Suprianto, Kordiv Hukum Penyelesaian sengketa dan staf Pencegahan Indra Mahardika Edward
Hasil pleno tersebut bahwa terjadi penambahan pemilih baru sebanyak 28.374orang dan terdapat 6.219 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dengan demikian, jumlah pemilih di Kabupaten Purwakarta pada pemutar PDB Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 762.899 orang, yang terdiri dari 383.796 laki-laki dan 379.103 perempuan.
Bawaslu Purwakarta menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga hak pilih masyarakat agar tidak hilang, serta memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih tetap pada pemilu mendatang.
Sebagai informasi, turut hadir dalam pleno tersebut perwakilan dari Disdukcapil Purwakarta, Kesbangpol Purwakarta dan perwakilan partai politik. ***