Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purwakarta Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol, Giliran PDIP yang Dikunjungi

PDIP

Jum'at 21 November 2025, Bawaslu Kabupaten Purwakarta Kunjungi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan agenda Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. /humas

​Purwakarta, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta terus mengintensifkan kegiatan pengawasan terhadap partai politik (parpol) di wilayahnya.

Pada Jumat, 21 November 2025, Bawaslu Purwakarta melanjutkan agenda rutin mereka dengan mengunjungi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Purwakarta.

​Kunjungan ini merupakan bagian dari program Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, sebuah inisiatif penting untuk memastikan bahwa data administrasi seluruh partai peserta pemilu selalu valid dan terkini.

​Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, bersama jajaran komisioner dan staf, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi masalah administrasi di masa depan yang dapat mengganggu tahapan pemilu.

​"Kami datang ke DPC PDIP Purwakarta hari ini untuk melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap data partai secara berkelanjutan. Fokus utama kami adalah memastikan akurasi dan keterbaruan data, mulai dari komposisi kepengurusan, domisili sekretariat, hingga rekapitulasi anggota," jelas Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto.

​Adapun , Tim Bawaslu melakukan pengecekan mendalam terhadap sejumlah dokumen dan informasi, termasuk, ​updating Data Partai Politik yang dimutakhirkan meliputi:
a. kepengurusan Partai Politik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan;
b. perempuan pada kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota;
c. keanggotaan Partai Politik; dan
d. domisili Kantor Tetap untuk kepengurusan Partai Politik pada tingkat provinsi, dan kabupaten/kota;