Bawaslu Purwakarta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik
|
Dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung Bawaslu Kabupaten Purwakarta berkomitmen dalam upaya peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti oleh Ketua dan Anggota beserta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purwakarta bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Purwakarta
Bawaslu Kabupaten Purwakarta berkomitmen :
1. Memberikan Pelayanan Informasi Publik Yang Berkualitas Berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ;
2. Meningkatkan kualitas Pelayanan Informasi Publik secara profesional, transparan dan akuntabel;
3. Terus berusaha memberikan akses layanan informasi secara mudah, cepat dan akurat.
Komitmen PPID ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Kinerja Pengawasan dimana setiap penyelenggara negara atau Badan Publik termasuk Bawaslu harus bisa memberikan hak publik untuk mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan sederhana. Penguatan dilakukan tidak hanya dalam aspek pengelolaan informasi publik, namun juga dalam pelayanan informasi publik.
Bawaslu Kabupaten Purwakarta sebagai Lembaga Informatif berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan informasi publik secara prima pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang saat ini telah berlangsung, begitu pula untuk kebutuhan fasilitas sarana dan prasarana Ruang PPID agar juga didukung secara penuh oleh Sekretariat
Tentunya, peran masyarakat sangatlah penting, maka Bawaslu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan di pemilihan serentak Tahun 2024 dengan melaporkan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran di daerahnya.