Bawaslu Purwakarta Tingkatkan Standar Safety Gedung Bareng Damkar
|
PURWAKARTA, BAWASLU — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Purwakarta mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta untuk melakukan inspeksi keandalan gedung serta memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan potensi kebakaran, Rabu 22 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini (preventif) serta memastikan setiap sarana dan prasarana kerja di lingkungan lembaga pemerintahan maupun publik memenuhi kriteria keselamatan kerja sesuai standar ketahanan bangunan gedung.
Memastikan Keandalan Bangunan Gedung
Kegiatan ini sebagaimana sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, sebuah bangunan dapat dikategorikan andal jika memenuhi kriteria keselamatan, kemudahan, kenyamanan, dan kesehatan. Di tingkat lokal, hal ini juga diperkuat melalui regulasi daerah seperti Perda No. 16 Tahun 2012.
Adapu Inspeksi yang dilakukan mencakup dua fokus utama:
Aksesibilitas Kendaraan Pemadam: Penilaian terhadap kemudahan armada Damkar mengakses lokasi gedung, mulai dari lebar/radius jalan (row jalan), ketahanan jalan, hingga ruang manuver kendaraan.
Proteksi Kebakaran & Sarana Evakuasi: Pemeriksaan sistem proteksi aktif (seperti ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan/APAR, hydrant, maupun detector) serta proteksi pasif (seperti jalur dan pintu darurat bagi keselamatan jiwa).
"Hasil pemeriksaan dan inspeksi ini nantinya diterbitkan dalam bentuk berita acara dan rekomendasi teknis. Rekomendasi ini penting sebagai dasar yang jelas bagi pimpinan lembaga untuk melengkapi sarana proteksi yang dibutuhkan demi keselamatan bersama," ujar perwakilan tim Damkar dalam pengantarnya.
Edukasi Penanganan Dini Kebakaran bagi Pegawai
Selain melakukan audit keselamatan fasilitas, tim Damkar Purwakarta juga membekali jajaran jajaran staf dan jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Purwakarta dengan pengetahuan dasar mengenai teori api dan klasifikasi kebakaran.
Mengingat sebagian besar jajaran pegawai belum pernah mengikuti pelatihan pemadaman kebakaran, materi difokuskan pada:
Proses Terbentuknya Api: Memahami beda antara skenario api biasa dengan ancaman kebakaran.
Penggolongan Kebakaran: Mengidentifikasi jenis bahan yang terbakar dan metode penanganannya yang tepat.
Penggunaan APAR: Penanganan dan tindakan penanggulangan awal saat api masih berukuran kecil.
Melalui giat inspeksi dan edukasi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Purwakarta tidak hanya memiliki sarana proteksi kebakaran yang memadai secara fisik gedung, tetapi juga didukung oleh SDM yang sigap dan tanggap terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan kerja. ***