Keterwakilan Perempuan di Indonesia Dalam Politik
|
Purwakarta, Divisi Penyelesaain Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Purwakarta mengadakan kegiatan sosialisasi perundang-undangan dan peraturan badan pengawas pemilu dengan tema Tantangan dan strategi pengawasan serta penegakan hukum pada pemilu 2024 di Bojong Loa Kec. Wanayasa.
Dalam acara tersebut mengundang PJ Bupati Kabupaten Purwakarta, Pengawas Perempuan dari Bawaslu sekabupaten Purwakarta dan Dr. Dede Kania, S.H.I., M.H sebagai salah satu narasumbernya.
Dalam materinya Dede Kania menyinggung Kurangnya keterwakilan perempuan pada setiap tingkat sosiopolitik terutama di parlemen menjadikan perempuan jauh dari pembuatan Keputusan, Dominasi laki-laki menjadikan wajah institusional mewujud dalam sistem yang patriarkhi
Dekan juga mengingatkan keterlibatan perempuan dalam ruang politik, agar jangan sekadar menjadi pemenuhan kuota, namun harus disertai dengan bekal kualitas diri.
ada sejumlah tantangan bagi kaum perempuan yang selalu berulang dialami dari pemilu ke pemilu, antara lain meliputi minimnya informasi dan edukasi publik terkait politik yang dapat diakses perempuan dan regulasi Undang-Undang Pemilu yang masih belum menegakkan kesetaraan gender. elain itu, juga misinformasi dan disinformasi yang mengganggu kemurnian suara perempuan dalam memberi makna terhadap demokrasi.