Lompat ke isi utama

Berita

Memahami Peran Vital Tugas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Demokrasi Indonesia

Tugass

Ilustrasi

Purwakarta, Bawaslu - ​Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tingkat Kabupaten/Kota memegang peranan krusial dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 101 UU Nomor 7 Tahun 2017, lembaga ini memiliki mandat hukum yang jelas untuk mengawal setiap tahapan Pemilu agar berjalan jujur dan adil.

Berikut adalah sembilan tugas utama Bawaslu Kabupaten/Kota yang perlu diketahui oleh masyarakat:

1. Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran
​Fungsi utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan dini dan penindakan tegas di wilayah kerjanya terhadap setiap pelanggaran Pemilu serta sengketa proses yang muncul.

2. Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan
​Bawaslu bertugas memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

3. Pemberantasan Politik Uang
​Salah satu fokus utama dalam menjaga kualitas Pemilu adalah mencegah terjadinya praktik politik uang (money politics) yang dapat merusak tatanan demokrasi di wilayah kabupaten/kota.

4. Menjaga Netralitas
​Bawaslu wajib mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye, sebagaimana telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang.

5. Pengawasan Pelaksanaan Putusan
​Lembaga ini bertanggung jawab memantau dan mengawasi pelaksanaan berbagai putusan atau keputusan yang telah ditetapkan di wilayah kabupaten/kota.

6. Tata Kelola Administrasi dan Arsip
​Selain tugas lapangan, Bawaslu juga berkewajiban mengelola, memelihara, merawat arsip, serta melaksanakan penyusutan berdasarkan jadwal retensi sesuai peraturan perundang-undangan.

7. Pengawasan Sosialisasi Pemilu
​Untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat dengan benar, Bawaslu mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota.

8. Evaluasi Pengawasan
​Setiap langkah pengawasan yang telah dilakukan akan dievaluasi secara berkala untuk meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan di masa mendatang.

9. Pelaksanaan Tugas Lainnya
​Bawaslu Kabupaten/Kota juga menjalankan tugas-tugas lain yang dimandatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Dengan memahami tugas-tugas di atas, diharapkan masyarakat dapat bersinergi dengan Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat. Mari bersama-sama mengawasi jalannya demokrasi demi masa depan bangsa yang lebih baik.