Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Fondasi Lembaga, Bawaslu Purwakarta Gelar RDK Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan

Bws

BAWASLU, ​PURWAKARTA — Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi internal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) mengenai Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan pada Senin, 3 Agustus 2026.

​Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purwakarta ini dihadiri oleh pimpinan, staf, dan seluruh jajaran internal kelembagaan.

Fokus Utama Pembahasan
​Rapat internal ini berfokus pada beberapa agenda krusial untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, di antaranya:

Penertiban Administrasi Kelembagaan: Menata sistem administrasi agar lebih terstruktur dan terintegrasi.

​Pengelolaan Tata Naskah Dinas & Persuratan: Memastikan alur pengarsipan dan dokumen resmi lembaga berjalan sesuai dengan aturan baku.

​Penegasan Tupoksi: Memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pada masing-masing divisi serta sub-koordinator demi menghindari tumpang tindih peran kerja.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tata kelola administrasi di lingkungan Bawaslu Purwakarta dapat berjalan semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.