Perkuat Fondasi Lembaga, Bawaslu Purwakarta Gelar RDK Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan
|
BAWASLU, PURWAKARTA — Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi internal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) mengenai Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan pada Senin, 3 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purwakarta ini dihadiri oleh pimpinan, staf, dan seluruh jajaran internal kelembagaan.
Fokus Utama Pembahasan
Rapat internal ini berfokus pada beberapa agenda krusial untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, di antaranya:
Penertiban Administrasi Kelembagaan: Menata sistem administrasi agar lebih terstruktur dan terintegrasi.
Pengelolaan Tata Naskah Dinas & Persuratan: Memastikan alur pengarsipan dan dokumen resmi lembaga berjalan sesuai dengan aturan baku.
Penegasan Tupoksi: Memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pada masing-masing divisi serta sub-koordinator demi menghindari tumpang tindih peran kerja.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tata kelola administrasi di lingkungan Bawaslu Purwakarta dapat berjalan semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.