Perkuat Kapasitas Internal, Bawaslu Purwakarta Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih
|
BAWASLU, PURWAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta kembali menyelaraskan ritme kerja kelembagaan melalui rutinitas apel pagi yang digelar di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Purwakarta pada Senin (13/07/2026). Kegiatan ini diikuti secara khidmat oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv HPS) Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati, memberikan arahan strategis di hadapan seluruh peserta apel.
Dalam amanatnya, Siti memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya penguatan kapasitas internal sebagai fondasi utama untuk memaksimalkan strategi pencegahan pelanggaran serta memperkokoh konsolidasi demokrasi di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Siti Nurhayati menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan terhadap jalannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini tengah berjalan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Akurasi data pemilih merupakan elemen krusial yang berkaitan erat dengan potensi sengketa di kemudian hari," tegas Siti dalam arahannya.
Oleh karena itu, ia mengimbau diperlukannya ketelitian yang tinggi serta kesiapan regulasi yang matang dari seluruh staf pengawas.
Apel pagi yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh staf untuk terus menjaga soliditas internal. Hal tersebut dinilai menjadi kunci utama demi menghasilkan kinerja pengawasan pemilu yang berkualitas, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Purwakarta. ***