Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Purwakarta Gelar Rapat Gakkumdu

gakkumdu

Rapat Dalam Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), Kamis, 1 Agustus 2024

Purwakarta, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Purwakarta,  bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Kamis, 01 Agustus 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Tim Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Tim dari Unsur Kepolisian Polres Purwakarta dan Tim dari Unsur Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Kordinator Tim Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu Budi Hidayat mengatakan Rapat Tim Sentra Gakkumdu digelar untuk mempersiapkan kesiapan dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2024.

"Rapat ini dalam rangka persiapan Tim Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024," ujar Budi Hidayat.

Menurut Budi Hidayat, dalam kegiatan ini juga diharapkan ada pemahaman yang sama terkait Undang-undang Pemilihan, utamanya tugas penanganan dugaan pelanggaran Pemilihan.

"Lebih khusus, terkait Penanganan pelanggaran pemilihan, khususnya pidana, terdapat 3 lembaga yang berperan, sehingga penting ada pemahaman yang sama dalam penindakan,” ungkapnya.

Saat ini, kata Budi Hidayat, ditengah tahapan yang sedang berjalan pada Pilkada serentak tahun 2024, tidak akan lama lagi akan memasuki tahapan pencalonan dari Peserta pemilihan, sehingga perlu untuk peningkatan sinergitas serta kapasitas Tim itu sendiri.

"Harapan kita nanti Pilkada Tahun 2024 berjalan aman, lancar, damai, dan bersih. Tentunya dengan adanya soliditas dan sinergitas dari Tim Sentra Gakkumdu akan dapat menyelesaikan Temuan atau Laporan Tindak Pidana Pemilihan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.