Nomor : 21/PM.03.02/JB-14/05/2026
Berdasarkan hasil verifikasi dan seleksi administrasi pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Purwakarta Tahun 2026, bersama ini Bawaslu Kabupaten Purwakarta mengumumkan peserta yang lolos seleksi dalam pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Adapun pelaksanaan kegiatan dimaksud berlandaskan pada ketentuan sebagai berikut:
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif;
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
- Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tentang standar pelaksanaan kegiatan pendidikan pengawas partisipatif (P2P) “Berfungsi Dan Bergerak Untuk Pemilu 2029 Yang Bermartabat”.
Dengan ini disampaikan nama-nama peserta yang dinyatakan LOLOS sebagaimana terlampir
File