Antisipasi Politik Uang Digital, Bawaslu Dorong Ekosistem Pengawasan Terpadu Lintas Lembaga
|
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, menyoroti tantangan baru dalam pengawasan pemilu seiring bergesernya tren politik uang ke ranah digital. Praktik politik uang kini bertransformasi dari sekadar pembagian fisik di lapangan menjadi transaksi nirtunai yang lebih kompleks.
"Paradigma politik uang telah berubah. Medium transaksi yang dulunya tunai fisik, kini mulai beralih ke e-wallet, transfer saldo, hingga aset digital," ungkap Herwyn saat menjadi narasumber dalam diskusi kolaboratif bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDem) di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dalam diskusi bertajuk "Pemilu Tanpa Uang Tunai, Solusi atau Ilusi", Herwyn menjelaskan bahwa bentuk transaksi politik uang kini semakin inovatif. Modus yang ditemukan meliputi manipulasi aset alternatif, pemberian asuransi, transfer pulsa, hingga pemanfaatan transaksi kripto.
Menyikapi fenomena tersebut, Bawaslu menempatkan titik berat pengawasan pada tiga aspek utama, yakni pelacakan jejak digital untuk memantau aktivitas transaksi di ruang siber, pengetatan validasi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) melalui audit yang lebih saksama, serta analisis aliran dana guna memantau pergerakan dana lintas entitas yang mencurigakan.
Sebagai langkah konkret, Herwyn menyatakan bahwa Bawaslu akan memperkuat patroli siber dan menyiapkan unit khusus di kesekretariatan untuk pencegahan politik uang digital. Selain itu, ia menekankan pentingnya perluasan kewenangan Bawaslu dalam mengakses data transaksi perbankan untuk kepentingan pengawasan.
“Kami mendorong adanya perluasan makna frasa ‘materi lainnya’ dalam Undang-Undang Pemilu agar secara eksplisit mencakup transaksi elektronik, seperti voucher digital dan pulsa,” jelas Herwyn.
Ke depan, Bawaslu mengusulkan pembentukan ekosistem pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai lembaga otoritas terkait, mulai dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu optimis dapat meminimalisir celah pelanggaran di ruang digital. “Jika kita semua secara masif menolak politik uang dalam bentuk apa pun, kita yakin Pemilu ke depan akan jauh lebih berintegritas dan berkualitas,” pungkasnya.
Sumber: Bawaslu RI
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu!