Bawaslu Jabar Perkuat Konsolidasi Demokrasi: Dorong Kerja Sama Kelembagaan Jadi Aksi Nyata
|
BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kerja sama kelembagaan tidak boleh berhenti di atas kertas. Komitmen ini mengemuka dalam diskusi daring bertajuk "Pojok Pengawasan: Menyoal Hubungan Dalam Perspektif Konsolidasi Demokrasi" yang digelar pada Kamis (7/5/2026).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Hj. Nuryamah, SE.I., M.H., menyoroti pentingnya optimalisasi Hubungan Kelembagaan (Hubal) agar memberikan dampak konkret bagi masyarakat. Menurutnya, setiap Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani harus bermuara pada implementasi kegiatan.
"Diharapkan tidak hanya berhenti pada MoU, tetapi juga diwujudkan melalui Pojok Pengawasan dan kegiatan partisipatif lainnya," tegas Nuryamah.
Sebagai contoh, Bawaslu Jabar telah mengimplementasikan kerja sama dengan Universitas Winaya Mukti (UNWIM) melalui program magang dan diskusi mahasiswa. Nuryamah menginstruksikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota untuk memastikan seluruh kerja sama tetap berjalan dinamis, meski di luar masa tahapan pemilu.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Kota Bogor dan Kota Bekasi dihadirkan sebagai role model keberhasilan dalam membangun hubungan antarlembaga yang efektif. Bawaslu Kota Bogor menonjolkan fokus pada akurasi data pemilih melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memudahkan penyandingan data, terutama saat pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas).
Kordiv P2HM Bawaslu Kota Bogor, H. Ahmad Fathoni, menegaskan bahwa payung hukum berupa MoU menjadi kunci jaminan keamanan data serta efektivitas pengawasan.
"Payung hukum berupa MoU memberikan jaminan keamanan data dan efektivitas pengawasan," ujar Fathoni.
Sementara itu, Bawaslu Kota Bekasi mengusung semangat inklusivitas dengan merangkul kelompok masyarakat yang sering terabaikan, mulai dari pekerja informal seperti pengemudi ojek daring hingga komunitas marjinal seperti waria.
Menurut Kordiv P2HM Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoekki, langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi guna memastikan sistem politik yang kuat dan stabil melalui partisipasi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Konsolidasi demokrasi adalah upaya memastikan sistem ini kuat dan stabil melalui partisipasi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," jelas Choirunissa.
Meski dihadapkan pada tantangan anggaran dan fasilitas operasional di masa non-tahapan, Bawaslu Jawa Barat mendorong seluruh jajaran di daerah untuk terus berinovasi. Penguatan hubungan kelembagaan dipandang sebagai kunci untuk menjaga semangat pengawasan partisipatif tetap menyala.
Melalui diskusi ini, Bawaslu Jabar berharap setiap Kabupaten/Kota dapat mengadopsi strategi yang relevan dengan karakteristik wilayah masing-masing, guna memastikan demokrasi di Jawa Barat tumbuh lebih berkualitas dan inklusif.***
Sumber: Bawaslu Jabar
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu!