Bawaslu Purwakarta Teken MoU dengan PC PMII Terkait Kolaborasi Kelembagaan Perkuat Demokrasi
|
PURWAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta secara resmi menjalin sinergi dengan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Purwakarta melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Prosesi penandatanganan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Purwakarta.
Dokumen strategis tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Yusup Suprianto, S.H., bersama Ketua PC PMII Kabupaten Purwakarta, Irpan Aldi Wiguna. Kerja sama ini merupakan langkah nyata kedua lembaga dalam melakukan kolaborasi kelembagaan untuk memperkuat demokrasi di tingkat daerah.
Fokus pada Pengawasan Partisipatif
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama untuk meningkatkan pengetahuan publik terhadap pengawasan partisipatif dan pendidikan politik. Beberapa poin utama yang menjadi tujuan kerja sama ini antara lain:
Pelibatan Masyarakat: Mengajak masyarakat luas menjaga integritas Pemilu dengan melibatkan anggota atau kader PMII dalam pengawasan partisipatif.
Pendidikan Pemilu: Menciptakan wadah pelatihan bagi kader PMII dalam bidang kepemiluan, termasuk pencegahan dan penanganan pelanggaran.
Integritas Pemilu: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi demokrasi guna menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Ruang Lingkup dan Jangka Waktu
Ruang lingkup kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengawasan pemilu partisipatif, pendidikan politik, hingga pelaksanaan kajian atau penelitian tentang kepemiluan. Selain itu, kedua pihak juga berencana melakukan pembangunan kesadaran masyarakat melalui keterlibatan aktif kader di lapangan.
Kesepakatan ini memiliki ketentuan operasional sebagai berikut:
Masa Berlaku: Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
Monitoring: Evaluasi dan monitoring akan dilakukan secara periodik, sedikitnya satu kali dalam setahun.
Pelaksanaan: Tindak lanjut dari MoU ini akan dituangkan lebih detail dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu dan PMII Purwakarta berharap dapat menciptakan iklim pemilihan umum yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas melalui keterlibatan aktif unsur mahasiswa. ***