Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Resmi Luncurkan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026, Perkuat Peran Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Bawaslu RI)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Bawaslu RI)

TANGERANG  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi menggelar Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026. Program prioritas nasional yang bekerja sama dengan Bappenas ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.

Program P2P ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring, mulai dari 12 Mei hingga Oktober 2026.

Dalam sambutannya di Halaman Bawaslu Kabupaten Tangerang, Selasa (12/5/2026), Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya karakter kuat bagi para kader pengawas partisipatif. Menurut Lolly, kader P2P merupakan ujung tombak dalam pencegahan pelanggaran Pemilu melalui semangat kerelawanan.

Lolly merinci empat karakter utama yang wajib dimiliki oleh setiap kader pengawas partisipatif:

  1. Logis dan Taat Aturan: Kader harus memahami regulasi dengan baik dan bertindak berdasarkan hukum, bukan berdasarkan opini pribadi. Setiap tindakan pengawasan harus dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Kritis: Kader harus memiliki keberanian untuk mempertanyakan dan menggali informasi lebih dalam, mengingat demokrasi yang sedang dipertaruhkan.
  3. Berani Menyuarakan Gagasan: Kader diharapkan aktif menyuarakan pikiran dan gagasannya sebagai upaya pencegahan dini yang diinformasikan kepada Bawaslu.
  4. Berdampak: Setiap langkah pengawasan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

"Kalau semua kader bergerak dan berdampak nyata, Bawaslu akan sangat terbantu. Harapan kami, Kabupaten Tangerang dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain untuk menginisiasi semangat serupa dalam pengawasan partisipatif," ujar Lolly, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Bawaslu. Ia berharap para kader P2P dapat menjadi penjaga demokrasi yang solid.

"Kita harus menjaga demokrasi kita dalam koridor yang benar. Saya yakin niatan baik dan positif dari para kader ini akan menjadi kunci agar Pemilu mendatang dapat berjalan dengan lancar dan demokratis," ungkap Maesyal.

Melalui program P2P ini, Bawaslu optimis bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam Pemilu, tetapi menjadi aktor aktif yang memastikan pesta demokrasi berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.

Tentang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P):

P2P adalah program prioritas nasional hasil kerja sama Bawaslu RI dan Bappenas yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Program ini dilaksanakan secara masif di seluruh wilayah Indonesia untuk menciptakan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.***

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu!