Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Demokrasi, Komite I DPD RI Serap Aspirasi Bawaslu Jawa Barat Terkait Revisi UU Pemilu

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaky Muhammad Zam-zam (tengah) didampingi jajaran pimpinan Bawaslu Jabar saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaky Muhammad Zam-zam (tengah) didampingi jajaran pimpinan Bawaslu Jabar saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

BANDUNG  — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi strategis dari Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Aanya Rina Casmayanti, beserta rombongan di Kantor Bawaslu Jawa Barat pada Senin (11/5/2026). Pertemuan ini menjadi wadah krusial untuk membedah evaluasi regulasi pemilu, penguatan kelembagaan, hingga persoalan teknis sinkronisasi data pemilih.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaky Muhammad Zam-zam, menyambut baik inisiatif kunjungan tersebut. Zaky menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepemiluan sebagai bahan masukan komprehensif bagi parlemen, terutama untuk merespons wacana pengembalian Bawaslu menjadi lembaga ad hoc.

Di hadapan delegasi DPD RI, Zaky secara khusus menyoroti terbatasnya kewenangan Bawaslu dalam menindak pelanggaran pidana pemilu, terutama terkait celah hukum pelaku politik uang di luar struktur resmi.

"Kewenangan kami sangat terbatas. Peserta penyelenggara dan tim kampanye saja yang bisa disentuh secara hukum dengan bukti lengkap. Bagaimana kalau yang melakukan money politics adalah tim relawan?" tegas Zaky.

Selain regulasi, Zaky memaparkan beratnya tantangan pengawasan di era digital. Penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam menyebarkan disinformasi selama masa kampanye menjadi ancaman nyata yang membuat masyarakat sulit membedakan informasi benar dan hoaks.

Merespons aspirasi tersebut, Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, menyatakan komitmennya untuk membawa suara dari Jawa Barat ke tingkat nasional.

"Kami ingin mendapatkan masukan dari Bawaslu terkait aturan pemilu ke depan. Ada sejumlah isu krusial yang perlu kejelasan, baik dari Bawaslu, KPU, maupun parlemen," tutur senator yang akrab disapa Teh Aanya tersebut.

Dari sisi pencegahan, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, menyoroti persoalan klasik namun fatal: akurasi data pemilih. Ia mendorong adanya sistem data terintegrasi nasional (Disdukcapil dan BPJS) untuk menghapus "data sampah".

"Ada data pemilih meninggal yang masih tercatat hidup, ada juga warga hidup yang justru tercatat meninggal. Di tahun 2024 bahkan ada data pemilih yang tidak ada nama daerahnya," urai Nuryamah.

Dukungan serupa disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Feredy, yang mengevaluasi efektivitas Sentra Gakkumdu. Ia berharap aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) dapat memberikan dedikasi penuh karena "bolong-bolong" demokrasi masih kerap terjadi baik sebelum maupun sesudah pemilu.

Menutup audiensi, Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Perwakilan Jawa Barat, Herman Hermawan, memantik diskusi mengenai rasio representasi anggota DPD RI. Mengingat populasi Jawa Barat yang sangat besar, evaluasi proporsionalitas keterwakilan daerah dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat terserap lebih maksimal di tingkat pusat.***

Sumber: Bawaslu Jabar

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu!