Perkuat Pengawasan Partisipatif 2026, Bawaslu Purwakarta Ikuti Rakor ToT P2P Provinsi Jawa Barat
|
PURWAKARTA – Bawaslu Kabupaten Purwakarta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Training of Trainer (ToT) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat melalui media Zoom Meeting pada Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat guna menyelaraskan persepsi mengenai skema pendidikan pengawasan tahun 2026 yang dirancang lebih progresif.
Penyempurnaan Metode: Edukatif, Adaptif, dan Efektif
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, dalam arahannya menekankan bahwa P2P tahun ini merupakan hasil evaluasi mendalam dari program tahun sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya penyempurnaan metode pendidikan untuk membentuk kader yang memiliki integritas tinggi.
“P2P bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi proses pendidikan demokrasi untuk melahirkan kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi agen pengawasan dan penyebar nilai-nilai demokrasi di lingkungannya,” tegas Nuryamah saat membuka acara.
Teknis dan Materi Terstandarisasi
Rapat yang dipandu oleh Trio Hamdani sebagai moderator ini juga memaparkan rincian teknis kegiatan. Ayung Miranti memaparkan secara detail mengenai jadwal pelaksanaan, kurikulum pelatihan, hingga modul materi yang akan diterapkan seragam di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Materi yang telah disusun diharapkan dapat membekali calon pengawas partisipatif agar tidak hanya paham secara regulasi, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dalam melakukan pengawasan di tengah masyarakat.
Kesiapan Bawaslu Kabupaten Purwakarta
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Purwakarta dalam rakor ini menjadi bukti kesiapan institusi untuk segera mengimplementasikan program P2P di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dengan adanya pedoman teknis yang jelas, Bawaslu Purwakarta berkomitmen untuk mencetak kader-kader pengawas yang mampu menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Melalui program P2P 2026 ini, diharapkan masyarakat Purwakarta dapat semakin proaktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.